Tuesday, August 11, 2009

Profesionalisme Guru Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Pendidikan di Indonesia saat ini belum menunjukkan peningkatan mutu terhadap pola pikir masyarakat. Akibat dari sering bergantinya kebijakan-kebijakan dalam mengatur pola pembelajaran di sekolah, mulai dari KBK, KTSP, dll. sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa belum terealisasikan.
Pendidikan mempunyai arti membebaskan atau memerdekakan manusia dari belenggu kebodohan, kesempitan dan kepicikan dalam membangun kemampuan seseorang. Adapun konsep pendidikan dalam islam adalah totalitas, mengkaji semua ayat-ayat Allah baik yang tertulis, yang wujud (faktual), maupun yang berupa sandi-sandi dengan menggerakkan semua instrument manusia untuk memahaminya. Dengan adanya pendidikan, manusia memiliki daya dan upaya untuk melangsungkan hidupnya secara terorganisir sehingga dapat menjadi bangsa yang cerdas.
Untuk mewujudkan bangsa yang cerdas tentu membutuhkan mediator dalam pembentukanya, seperti adanya tenaga pengajar (guru). Seorang guru haruslah profesional dalam bidangnya, jika tidak maka akan sulit untuk menjadikan bangsa yang cerdas dan produktif. Karena pendidikan adalah vital dari segalanya maka perlu adanya peningkatan dari segala aspek yang mendukungya. Tulisan ini akan memaparkan tentang pengaruh profesionalisme guru terhadap kemajuan pendidikan.

Peran Guru Terhadap Perkembangan Anak Didik
Sekolah merupakan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar. Yang mana terdapat guru sebagai pengajar atau pendidik dan siswa sebagai objek yang memerlukan pendidikan untuk berkembang lebih maju. Pengertian yang terkandung dalam istilah "guru" dalam situasi yang tidak resmi adalah orang yang dalam dirinya memiliki atau dapat mewujudkan pengetahuan tertentu, baik keterampilan atau keyakinan. Seorang guru baik pria maupun wanita dipandang sebagai manusia yang memikul tanggung jawab profesi penuh atas pendidikan anak-anak dan kaum remaja yang sedang menuntut ilmu dibangku sekolah. Guru memang memiliki peran penting dalam proses belajar mengajar, sebab tanpa adanya guru murid akan enggan untuk belajar di lingkungan sekolah.
Proses belajar mengajar memiliki tujuan ideal yaitu agar bahan yang dipelajari dapat dikuasai sepenuhnya oleh murid. Hal seperti ini disebut dengan "mastery learning" atau belajar tuntas, artinya penguasaan penuh. Tujuan tersebut dapat dicapai apabila guru mampu meninggalkan kurva normal sebagai patokan keberhasilan mengajar, sebagaimana tugas guru yaitu menciptakan suasana dan fasilitas yang sebaik-baiknya agar proses belajar dapat dilaksanakan dengan baik. Seorang guru hendaknya dapat memahami setiap perilaku siswa karena itu akan lebih memudakan dalam proses mengajar, tetapi saat ini kebanyakan guru hanya memperhatikan materi pembelajaran yang cocok untuk diberikan kepada siswa bukan memikirkan bagaimana metode penyampaian yang tepat kepada siswa.
Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Dr. Ahmad Tafsir dalam bukunya 'Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam' yaitu, jika ingin menguasai pemikiran manusia, kuasailah sekolah. Sebab karena inilah yang menjadi bahaya apabila orang islam menyekolahkan anaknya ke sekolahan katolik, begitu juga dengan sebaliknya. Dari sinilah guru harus benar-benar memahami peranannya sebagai seorang pendidik bukan sekedar sebagai pengajar, dengan adanya pendidikan di sekolah akan dapat mempermudah dalam proses mencerdaskan anak bangsa, oleh karena itu untuk menjadi seorang guru haruslah cakap dan berkepribadian baik. Mengutip dari Ahmadu Bello University di Nigeria yang menerapkan cara pendekatan supaya dapat mengatasi masalah-masalah yang akan dihadapinya. Pada tahun 1972 telah diperkenalkan pendidikan yang terdiri dari tiga bagian, tahap pertama, meliputi persiapan profesi selama sepuluh minggu untuk mengikuti kuliah diperguruan tinggi. Tahap kedua, satu tahun penuh mengajar di sekolah dan selama itu para mahasiswa selalu mendapat pengawasan tapi mempunyai status dan kondisi sebagai guru biasa. Dan tahap ketiga, kursus sepuluh mingu di Universitas untuk memperoleh ijaza selama lima belas bulan setelah pendaftaran pertama.
Guru yang berkompeten adala guru yang mahir dalam bidangnya masing-masing. Untuk saat ini, yang dibutuhkan bukanlah guru-guru yang memiliki sertifikat banyak atau seorang sarjana, tetapi alangkah baiknya jika seorang guru itu paham akan profesinya sebagai guru dan benar-benar tahu apa yang harus ia lakukan sebagai guru dalam mendidik siswa yang sedang berkembang, yang mana diperlikan tenaga ahli yang dapat mengerti dan memahami tingkah laku siswa tersebut. Orang tua disebut juga sebagai guru, bahkan orang tua itulah yang harus lebih profesional dalam mendidik, orang tua harus dapat menanamkan jiwa yang baik falam diri anak sejak pertama ia lahir hingga remaja. Seperti yang diungkapkan oleh Bijau, "Banyak ahli psikologi anak yang mengatakan bahwa tahun-tahun prasekolah, sekitar dua sampai lima tahun adalah salah satu tahapan yang penting", ini menandakan, sebelum seorang anak dibawa ke bangku sekolah orang tua harus lebih dulu mendidiknya guna menjadikan anak tersebut berpendidikan yang lebih baik.

Profesionalisme Guru
Untuk meningkatkan mutu sekolah memerlukan sekurang-kurangnya dua syarat yang tidak boleh tidak dipenuhi, pertama, penguasaan teori pendidikan modern, yaitu teori yang islami dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kedua, ketersediaan dana yang cukup. Sebagai seorang guru yang haruslah menguasai teori pendidikan dalam mendidik anak. Tapi bukan hanya menguasainya saja melainkan juga dapat mengaplikasikan ke berbagai bentuk. Salah satu bentuk teori islami adalah profesionalisme seorang guru. Dalam islam pekerjaan harus dilakukan secara professional, dalam arti harus dilakukan secara benar, (Dr. Ahmad Tafsir.113).
Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjutan dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai bentuk kegiatan yang bermanfaat, dalam aplikasinya menyangkut aspek-aspek yang lebih bersifat mental daripada yang bersifat manual work. Sedangkan profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang profesional adalah orang yang memilliki profesi. Profesi itu sendiri ialah merupakan panggilan hidup dan keahlian seperti yang dikatakan oleh Waterink. Guru yang profesional adalah guru yang sadar akan menjadi pendidik dan memiliki dasar utama yaitu, "Rouping" atau panggilan hati nurani.
Suatu bidang disebut profesi apabila memiliki cirri-ciri yakni "dedikasi" dan "keahlian". Menurut Mukhtar Luthfi dari Universitas Riau (lihat mimbar,3,1984:44), seorang disebut memiliki profesi bila ia memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) profesi harus mengandung keahlian, 2) profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu, 3) profesi untuk masyarakat bukan untuk diri sendiri, 4) profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal, 5) profesi harus mempunyai klien yang jelas, yaitu orang yang membutuhkan layanan. Dari kriteria-kriteria diatas jelaslah bahwa profesionalisme seorang guru tidak dapat dianggap remeh dalam proses peningkatan mutu pendidikan.

KESIMPULAN
Majunya suatu Negara dikarenakan majunya pendidikan yang ada didalamnya. Apabila pendidikan dalam suatu Negara tidak menunjukkan peningkatan maka Negara tersebut belum tentu dapat maju dari segala seginya. Untuk itu perlu adanya guru yang dapat mendidik masyarakat. Orang tua adalah sosok guru yang paling berpengaruh dalam perkembangan jiwa dan pikiran anak, oleh karena itu meraka dituntut untuk lebih ahli sehingga dapat menimbulkan proses pendidikan yang bermutu.
Untuk itu, memilih guru yang profesional lebih penting dari pada guru yang memiliki gelar tapi tidak sanggup menerapkan profesionalitasnya. Untuk meningkatkan mutu pendidikan memerlukan penguasaan teori pendidikan yang modern serta sesuai dengan perkembangan yang terjadi. Penguasaan teori menjadi sangat penting karena adanya metode-metode pembelajaran yang tidak membosankan, dengan begitu anak didik akan menikmati proses belajarnya, tentu tidak lepas dari penerapan profesionalisme seorang guru. Banyaknya sekolahan yang tidak berkembang mutunya adalah ketidak efektifannya dalam penerapan profesi guru. Jadi untuk meningkatkan mutu sekolah yang terpenting adalah penerapan profesionalisme di sekolah tersebut.

REFERENSI
A, M, Sudirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2000, Cet.VII.
Djohar, H, Ms, Prof, Dr, Pendidikan Strategic, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2003.
Goble, Norman, M, Perubahan Peranan Guru, Jakarta: PT. Gunung Agung, 1983.
Hurlock, Elizabeth, B, Psikologi Perkembangan, Jakarta: Erlangga, 1991, Edisi V.
Nasution, Prof, Dr, MA, Belajar dan Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Noman. M, Goble, Perubahan Peranan Guru, Jakarta: PT. Gunung Agung, 1983.
Tafsir, Ahmad, Dr, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007, Cet. VII.
Tilaar, H. A. R., M, Sc, Ed, Prof, Dr, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000, Cet. I.

0 comments:

  ©Template by Dicas Blogger.